PENGERTIAN HUTAN MANGROVE
Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya aerasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.
Manfaat dan fungsi hutan mangrove secara fisik antara lain:
• Penahan abrasi pantai.
• Penahan intrusi (peresapan) air laut ke daratan.
• Penahan badai dan angin yang bermuatan garam.
• Menurunkan kandungan karbondioksida (CO2) di udara (pencemaran udara).
• Penambat bahan-bahan pencemar (racun) diperairan pantai.
Manfaat dan fungsi hutan bakau secara biologi antara lain:
• Tempat hidup biota laut, baik untuk berlindung, mencari makan, pemijahan maupun pengasuhan.
• Sumber makanan bagi spesies-spesies yang ada di sekitarnya.
• Tempat hidup berbagai satwa lain semisal kera, buaya, dan burung.
Manfaat dan fungsi hutan bakau secara ekonomi antara lain:
• Tempat rekreasi dan pariwisata.
• Sumber bahan kayu untuk bangunan dan kayu bakar.
• Penghasil bahan pangan seperti ikan, udang, kepiting, dan lainnya.
• Bahan penghasil obat-obatan seperti daun Bruguiera sexangula yang dapat digunakan sebagai obat penghambat tumor.
• Sumber mata pencarian masyarakat sekitar seperti dengan menjadi nelayan penangkap ikan dan petani tambak.
Pemecahan Masalah Rusaknya Mangrove
Untuk
konservasi hutan mangrove dan sempadan pantai, Pemerintah R I telah
menerbitkan Keppres No. 32 tahun 1990. Sempadan pantai adalah kawasan
tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk
mempertahankan kelestarian fungsi pantai, sedangkan kawasan hutan
mangrove adalah kawasan pesisir laut yang merupakan habitat hutan
mangrove yang berfungsi memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai
dan lautan. Sempadan pantai berupa jalur hijau adalah selebar 100 m dari
pasang tertinggi kea rah daratan.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan melestarikan hutan mangrove antara lain:
1.
Penanaman kembali mangrove sebaiknya melibatkan masyarakat. Modelnya
dapat masyarakat terlibat dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan
serta pemanfaatan hutan mangrove berbasis konservasi. Model ini
memberikan keuntungan kepada masyarakat antara lain terbukanya peluang
kerja sehingga terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.
2.
Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir: pemukiman, vegetasi,
dll. Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus dapat
dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata alam atau
bentuk lainnya.
3. Peningkatan motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove secara bertanggungjawab.
4. Ijin usaha dan lainnya hendaknya memperhatikan aspek konservasi.
5. Peningkatan pengetahuan dan penerapan kearifan local tentang konservasi
6. Peningkatan pendapatan masyarakat pesisir
7. Program komunikasi konservasi hutan mangrove
8. Penegakan hukum
9.
Perbaikkan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan berbasis
masyarakat. Artinya dalam memperbaiki ekosistem wilayah pesisir
masyarakat sangat penting dilibatkan yang kemudian dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain itu juga mengandung pengertian
bahwa konsep-konsep lokal (kearifan lokal) tentang ekosistem dan
pelestariannya perlu ditumbuh-kembangkan kembali sejauh dapat mendukung
program ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar